Kabupaten Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) terbaru setelah pemerintah resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen.
"Peran kami di Pemerintah Kabupaten Madiun adalah menyampaikan informasi dan memastikan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi per 22 Oktober ini benar-benar sampai ke petani," ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun Zainul Arifin di Madiun, Selasa.
Menurut dia, pengawasan distribusi pupuk subsidi tersebut sangat penting dilakukan guna menghindari penyelewengan, utamanya setelah harga mengalami penyesuaian turun hingga 20 persen dari harga sebelumnya.
Adapun penurunan harga pupuk subsidi tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/SR.310/M/10/2025 yang merevisi Kepmentan No. 800/KPTS/SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.
Dalam Surat keputusan terbaru tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak berisi 50 kg.
Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (Rp92.000 per sak). Adapun pupuk NPK khusus tanaman kakao mengalami penurunan dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg (Rp132.000 per sak).
Selain memperkuat pengawasan distribusi, tindak lanjut dari kebijakan harga pupuk subsidi terbaru tersebut, pihaknya juga menginstruksikan 15 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan untuk menyosialisasikan perubahan harga tersebut kepada kelompok tani.
"Sosialisasi dilakukan melalui petugas lapangan dan Korluh di setiap kecamatan," kata Arifin.
Disperta juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia wilayah Madiun guna memastikan perubahan harga tidak memicu gangguan distribusi di tingkat kios maupun petani.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak PT Pupuk Indonesia agar penyesuaian harga berjalan mulus. Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan," katanya.
Dengan kebijakan penurunan HET ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban biaya produksi petani.
Sementara, penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Madiun hingga 20 Oktober 2025, secara umum telah mencapai 70 persen dari total alokasi dan diharapkan akhir tahun bisa mendekati 100 persen.
