Sampang (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, mengungkap sedikitnya 137 kasus narkoba selama Januari hingga 28 Desember 2021 ini.
"Selama kurun waktu ini pula, kita juga berhasil mengungkap 30 kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Sampang AKBP Arman di Sampang, Selasa.
Jumlah tersangka yang ditangkap petugas sbanyak 167 orang dan mayoritas merupakan pekerja swasta serta petani.
Dari 137 kasus narkoba itu barang bukti yang disita petugas sebanyak 2.925,44 gram narkoba jenis sabu-sabu, ganja 1,16 gram, 9 butir pil extasy, dan 192 butir pil jenis Y.
Tersangka rata-rata sebagai kurir atau pengedar narkoba. Sedangkan, 24 tersangka lainnya sebagai pemakai. Untuk usia tersangka dari 17 tahun sampai 25 tahun ada 55 tersangka, lalu di usia 26 tahun sampai 35 tahun ada 48 tersangka.
Ratusan tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah. Antara lain di Kecamatan Sampang, Camplong, Omben, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, Karang Penang, Ketapang, Sokobanah, Banyuates, dan Pangarengan.
"Dari 167 tersangka itu diantaranya 13 tersangka merupakan residivis kasus narkotika," jelasnya.
Tak hanya narkoba, Polres Sampang juga mengungkap tindak pidana kriminal kasus curanmor yang meresahkan warga. Serta, kejahatan lainnya seperti senjata tajam (sajam), percobaan pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), penadah, penganiayaan, dan pencabulan anak di bawah umur.
"Terbukti selama setahun, jumlah kasus kriminal berhasil terungkap 30 kasus curanmor dan lainnya," ungkap Kapolres Sampang.
Dibanding tahun 2020, jumlah kasus narkoba yang diungkap Polres Sampang ini cenderung menurun.
Sebab selama 2020 jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap institusi ini sebanyak 147 kasus, dengan jumlah kasus kriminal sebanyak berupa pencurian kendaraan bermotor sebanyak 29 kasus.
Turunnya jumlah pengungkapan kasus narkoba ini, karena beberapa hal. Antara lain, karena perearan narkoba di Kabupaten Sampang memang cenderung menurun, dan tingginya peran serta tokoh masyarakat berpengaruh dan tokoh agama dalam ikut membantu petugas menekan peredaran narkoba.
Fakktor lain, karena pemerintah mengendalikan pergerakan masyarakat di berbagai pelosok desa, memperketat pemeriksaan warga dari luar daerah, akibat pandemi COVID-19, sehingga pola itu juga berpengaruh pada peredaran narkoba.
Polres Sampang ungkap 137 kasus narkoba selama 2021
Selasa, 28 Desember 2021 22:55 WIB