Ngawi (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengunjungi Lapas Ngawi untuk memantau pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini serta antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lapas setempat.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Ngawi, khususnya terkait dengan tindakan antisipasi gangguan kamtib tersebut," ujar Krismono dalam kunjungannya di Ngawi, Jumat.
Menurut dia, dengan tindakan antisipasi gangguan kamtib tersebut, artinya tiga kunci pemasyarakatan maju sudah diimplementasikan oleh pihak Lapas Ngawi.
Ketiga kunci tersebut adalah melakukan deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Disebutkan pula bahwa barang-barang dilarang berada di dalam blok hunian hasil razia yang dimusnahakan tersebut, di antaranya adalah HP, kabel, dan gunting.
Selain memantau pemusnahan barang terlarang berada dalam blok hunian hasil razia, Krismono juga mengecek instalasi listrik di kamar hunian WBP.
Ia memberikan perhatian khusus terkait dengan upaya deteksi dini dan antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pengecekan instalasi listrik dan penggeledahan blok hunian di semua lapas dan rutan di Jawa Timur.
Mengenai pembangunan ZI menuju WBK WBBM, Kakanwil terus memompa semangat jajarannya agar tidak menyerah dan berhenti melakukan pembangunan ZI meskipun pada tahun ini belum berhasil masuk dalam kontestasi tersebut.
"Ingat filosofi pion dalam catur, pion itu maju terus tidak pernah mundur," katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Ngawi, Krismono didampingi oleh Kalapas Ngawi Hendro Susilo Nugroho bersama jajaran.
Kemenkumham Jatim pantau pemusnahan barang sitaan di Lapas Ngawi
Jumat, 24 September 2021 16:55 WIB