Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.
"Dengan menggandeng Baznas dan LMI, bantuan pada anak yatim (keluarga korban COVID-19, red.) ini bisa terus berkelanjutan sampai mereka kuliah nanti," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai penyerahan secara simbolis bantuan kepada 65 anak yatim itu di pendopo Kabupaten Tulungagung di Temanggung, Rabu.
Sebanyak 65 anak di daerah itu yang kedua orang tuanya atau salah satu orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 mendapatkan santunan tersebut.
Berdasarkan pendataan, total 65 anak saat ini berstatus yatim atau piatu karena ayah atau ibunya meninggal akibat COVID-19. Bahkan, ada beberapa anak di antaranya yang ayah-ibunya meninggal karena tertular virus corona baru itu.
Mereka dikumpulkan untuk mendapatkan program bantuan tersebut. Di antara mereka, sebagian besar sudah sekolah dan sebagian kecil lainnya belum sekolah karena masih balita.
Rinciannya, tujuh anak berusia 0-5 tahun, delapan anak berusia 6-10 tahun, 13 anak berusia 11-15 tahun, dan 37 anak lainnya berusia 16-20 tahun.
"Mereka yang meninggal itu meninggalkan putra dan putrinya, padahal anak-anak itu masih membutuhkan bimbingan," katanya.
Bupati Maryoto Birowo menjelaskan Baznas dan LMI digandeng untuk program tersebut agar santunan kepada anak yatim korban COVID-19 terkelola dengan baik serta berkesinambungan.
Dana infaq digalang dari infaq dan zakat mal yang terkumpul, baik dari kalangan aparatur sipil negara maupun swasta dan umum.
Semua anak yatim atau piatu korban pandemi COVID-19 dipastikan mendapat bantuan berupa uang untuk pendidikan, uang bulanan, dan bantuan sembako, melalui program Sapa Si Yatim.
Bantuan ini merupakan program integratif untuk menyantuni anak yang menjadi yatim dan yatim piatu akibat COVID-19.
Untuk anak SD diberi bantuan sebesar Rp210 ribu, SMP Rp260 ribu, dan SMA Rp330 ribu per bulan.
Penjaringan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Data pasien COVID-19 yang meninggal akan dilihat apakah mereka mempunyai anak yang sekolah atau tidak. Penjaringan juga dilakukan terhadap korban baru pasien COVID-19.
"Mudah-mudahan enggak ada lagi yatim atau yatim piatu akibat COVID-19," katanya.
Pemkab Tulungagung gandeng Baznas-LMI santuni yatim piatu korban COVID-19
Rabu, 15 September 2021 21:31 WIB