Surabaya (ANTARA) - Wakil Bupati Timbul Prihanjoko resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Jawa Timur, setelah Bupati Puput Tantriana Sari, ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara jual beli jabatan. Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyatakan akan segera mengembalikan kepercayaan rakyat sebagai prioritas di awal masa kerjanya.
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Probolinggo tersangka suap seleksi jabatan kades
Baca juga: Puput Tantriana ditahan KPK, Gubernur tunjuk Wabup Timbul sebagai Plt. Bupati Probolinggo
Baca juga: Pasca-OTT KPK, pelayanan publik Pemkab Probolinggo tetap berjalan
Timbul Prihanjoko jabat Plt. Bupati Probolinggo
Selasa, 31 Agustus 2021 20:46 WIB