Surabaya (ANTARA) - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda-Pemudi Pejuang Islam Indonesia (P4II) melaporkan YouTuber Muhammad Kece ke Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Selasa, atas tuduhan penistaan agama.
"Ucapan yang disebarkan Muhammad Kece melalui YouTube teramat menghina Islam dan umatnya, juga para santri," kata Perwakilan P4II Tjetjep Muhammad Yasies.
Baca juga: Bareskrim Polri proses empat laporan dugaan penista agama Muhammad Kece
Selain melakukan pelecehan dengan memplesetkan ucapan salam, lanjut Tjetjep, terlapor Muhammad Kece juga menyebut kitab kuning sebagai rujukan menyesatkan.
"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap Kece Murtadin agar tidak menimbulkan kegaduhan dan segera memproses hukum," kata Tjetjep.
Baca juga: Wakil Ketua MUI minta polisi segera tindak Muhammad Kece
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa sedikitnya sudah ada empat laporan terkait ujaran penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Seluruh laporan itu akan diproses di Bareskrim Mabes Polri.
"Proses sedang berjalan," kata Komjen Agus di Jakarta, Senin (22/8) kemarin.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengatakan bahwa semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan, bukan sebaliknya menjadikan itu sebagai ruang menebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama tertentu.
P4II laporkan Muhammad Kece ke Polda Jatim
Selasa, 24 Agustus 2021 17:45 WIB