Sidoarjo (ANTARA) -
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur meluncurkan pembayaran pajak dengan layanan tanpa turun dari kendaraan atau lantatur demi memudahkan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini di Sidoarjo, Selasa, mengatakan satu lagi inovasi pelayanan publik dari BPPD Kabupaten Sidoarjo yang akan memberikan kemudahan dan bakal dinikmati masyarakat Sidoarjo.
"Inovasi itu bernama drive thru atau layanan tanpa turun pembayaran pajak daerah," ujarnya di sela peluncuran layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik di Sidoarjo.
Ia mengatakan pembayaran pajak daerah dengan menggunakan sistem lantatur yang diluncurkan hari ini bisa mendongkrak penerimaan pendapatan daerah.
"Karena adanya pelayanan tanpa turun memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak di tengah pandemi COVID-19.
Pelayanan tanpa turun oleh BPPD, kata dia, ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau dan berada di tengah kota yakni di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Raya Lingkar Timur.
"Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Zaini.
Tahun 2020, kata dia, pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp929,2 miliar rupiah.
"Pendapatan tersebut diperoleh dari sektor pajak daerah saja dan jumlahnya sangat besar. Pendapatan pajak daerah menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan pendapatan asli daerah tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun," tukasnya.
Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun 2021, lanjut Zaini, nilainya mencapai Rp957,9 miliar. Realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah tahun 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus mencapai Rp533 miliar atau 55,64 persen.
Menurutnya, pandemi COVID - 19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah tahun 2020 dan tentunya berimbas pada pendapatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak bisa meningkat
"Semoga pandemi segera berakhir, harapannya realisasi penerimaan pajak akan meningkat," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan bahwa terdapat sembilan jenis pajak daerah yang dipungut dan dalam realisasinya masih perlu dioptimalkan potensinya.
Oleh karena itu, hadirnya lantatur sebagai upaya BPPD dalam meningkatkan penerimaan di tengah pandemi COVID-19.
Kepada masyarakat Sidoarjo, Zaini mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih karena mayoritas warga Sidoarjo memiliki kesadaran tinggi sebagai wajib pajak. Sehingga, pembayaran pajak rata-rata dilakukan dengan tepat waktu.
"Saya pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan banyak terimakasih kepada warga Sidoarjo yang telah patuh dan tertib dalam membayar pajak dengan tepat waktu," ujarnya
Sementara itu, Plt Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono melihat peluang dengan adanya pelayanan tanpa turun akan berpotensi menaikkan pendapatan pajak daerah.
Ari menilai lantatur bisa memberikan pelayanan yang efektif karena mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.
"Pelayanan tanpa turun akan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajaknya dan adanya layanan tanpa turun berpotensi pada peningkatan penerimaan wajib pajak. Semoga target penerimaan pajak tahun 2021 bisa kita dicapai," katanya.