Surabaya (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada semester I Tahun Anggaran 2021 baru tercapai sekitar 40,93 persen atau Rp2.276.429.791.713 dari target awal senilai Rp5.561.555.949.381.
"Capaian PAD dapat dikatakan relatif cukup baik. Di tengah kondisi pandemi COVID-19, Surabaya masih mampu mencatatkan perolehan PAD senilai 40,93 persen," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Senin.
Reni menjelaskan, secara umum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2021 mencapai angka Rp9.828.392.793.866. Adapun pada postur anggaran APBD 2021 untuk segi pendapatan senilai Rp8.634.034.904.370 dengan proyeksi kontribusi terbesar dari PAD sebesar Rp 5.535.188.169.410.
Lebih lanjut, di sektor belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Proyeksi total belanja daerah adalah Rp9.828.392.793.866.
Secara keseluruhan, total pendapatan mencapai 41,45 persen dengan rincian, pendapatan yang terdiri dari PAD, transfer pusat, transfer provinsi dan transfer lainnya senilai Rp8.660.402.684.341 dengan capaian Rp 3.563.424.499.145.
Capaian PAD mampu mencatatkan perolehan PAD dengan nilai 40.93 persen. Rinciannya target senilai Rp5.561.555.949.381 dengan capaian Rp2.276.429.791.713.
Sedangkan capaian yang berkontribusi tinggi adalah pajak daerah. Target pajak daerah adalah Rp4.442.976.688.357 dengan capaian Rp1.736.950.523.206 atau setara dengan 39,09 persen.
Sementara, pendapatan transfer pusat mencakup seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non-fisik. Total persentase transfer pusat di triwulan kedua ini adalah 53,34 persen. Rinciannya, target senilai Rp2.021.185.078.000 dengan capaian 1.078.036.944.006.
Berikutnya untuk transfer pemerintah pusat lainnya dari dana insentif daerah (DID), dana otonomi khusus persentasenya adalah 49.99 persen. Rinciannya, target senilai Rp48.197.603.000 dengan capaian Rp24.098.801.000.
Kemudian untuk capaian yang relatif kecil ada pada sektor transfer dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan nilai Rp184.858.962.426 dari target Rp822.319.053.960. Persentase pada sektor transfer provinsi adalah 22.48 persen.
"Saya berharap, Pemprov Jatim perlu untuk mempercepat pencairan transfer ke Surabaya," katanya. (*)