Surabaya (ANTARA) - Komisi B DPRD Surabaya yang baru terbentuk pada Kamis (17/10) langsung tancap gas dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra serta BUMD guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif di Surabaya, Jumat mengatakan langkah cepat ini dilakukan sebagai implementasi kinerja bahwa anggota DPRD yang tak ingin berpangku tangan dan segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh koleganya, terutama SKPD dan BUMD Pemkot Surabaya untuk mengambil peran aktif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
"Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian, juga terkait BUMD. Bahwa ke depan, semua BUMD harus bisa memberikan deviden kepada Pemkot Surabaya, karena ada beberapa yang masih belum," ucap Mohammad Faridz Afif.
Untuk mengawali langkahnya, kata Faridz-sapaan akrab Mohammad Faridz Afif, di hari pertama masuk kerja di komisinya sudah memanggil Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM juga Bapenda.
"Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD. Kami tadi juga memberikan usulan kepada Diskominfo agar kedepannya bisa menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi," ujarnya.
Disinggung soal penertiban untuk para penunggak pajak, Faridz akan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk lebih tajam dalam memberikan teguran dan peringatan.
"Jika sebelumnya hanya berupa tanda silang, kedepannya diberikan kalimat (kata-kata) sindiran yang lebih keras dan tajam, contohnya Toko Ini Ngemplang Pajak, agar menjadi perhatian lebih kepada yang bersangkutan. Demikian juga dengan titik-tik reklame," tuturnya.