Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah mengingatkan jangan ada tumpukan sampah dimanapun terutama di tempat penampungan sementara (TPS), supaya bisa menjamin kenyamanan warga kota.
"Tidak hanya membuat bau, jorok, dan mengundang penyakit. Mengganggu estetika kota dan bikin tidak nyaman warga Surabaya. Jangan sampai ada penumpukan sampah," kata Laila di Surabaya, Rabu.
Pengelolaan sampah yang tidak serius akan menimbulkan masalah pada masyarakat urban. Penanganan yang tidak profesional akan melahirkan problematika kota. Mengusik kenyamanan warga.
Apa pun kondisinya, Surabaya harus terhindar dari masalah sampah. Laila percaya dengan langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penanganan sampah selama ini.
Saat ini ada sekitar 1.600 ton sampah yang dibuang warga Surabaya per hari. Baik sampah organik maupun anorganik dan plastik. Sampah-sampah ini dihasilkan dari sampah rumah tangga, tempat usaha, hingga industri.
Laila mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan optimalisasi pengelolaan sampah. Bagi warga Surabaya, tahunya lingkungan mereka bersih dari tumpukan sampah dan tidak bau.
Warga Surabaya juga menghendaki tidak ada penumpukan sampah di wilayah mereka. Baik di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Apalagi di sudut wilayah Surabaya.
Termasuk pengembang perumahan juga harus sadar akan pengelolaan sampah di wilayahnya. Begitu juga setiap kampung, seluruh warga harus bersama-sama membuat kesepakatan dalam pengelolaan sampah lokal sebelum dibuang ke TPS
"Kita semua tidak ingin fenomena penumpukan sampah di Jakarta terjadi di Surabaya. Kami yakin Pemkot mampu mengelola sampah dengan optimal," kata Laila.
Ia mendorong agar warga masyarakat di setiap kampung juga mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebab petugas DLH tidak akan menjangkau perkampungan.
Jika ada petugas pemungut sampah dengan gerobak di setiap kampung harus dimusyawarahkan bersama. Terutama terkait biaya yang harus disokong bersama. Pemkot harus mendukung sarana prasarana pengelolaan sampah tingkat kampung.
"Pemkot Surabaya harus konsisten memberikan bantuan seperti tong sampah, gerobak, hingga sarana penunjang lainnya demi kebersihan kampung," kata Laila.
Ia mendesak agar ada batas waktu semua sampah harus terangkut dari TPS sebelum pukul 07.00 WIB. Sebab itu waktunya antar sekolah dan masuk kerja.
"Kami mendesak agar DLH mengoperasikan armada pengangkut truk modern. Kota Metropolitan sekelas Surabaya sudah bukan waktunya tetap mengoperasikan truk sampah lendir," ujarnya.
