Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta melakukan kontrol kualitas sebelum mendistribusikan beras bantuan sosial (bansos) sehingga tidak ditemukan kutu dalam kemasannya.
"Kembalikan saja beras bansos yang diterima tidak layak konsumsi. Segera minta ganti dengan yang kualitasnya lebih bagus. Saya kira Kemensos dan Bulog akan merespon-nya dengan baik," ujarnya di sela masa reses di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, ditemukan-nya beras bansos berkutu di Kabupaten Bangkalan maupun berwarna kekuningan di Kabupaten Jembrana, Bali, jangan sampai terulang.
"Pembagian beras bansos berkutu ini sudah berkali-kali terjadi. Saya anggap aneh, mengapa masih saja berulang dan tidak belajar pada kejadian yang sebelum-sebelumnya. Artinya pemeriksaan produk dan kontrol kualitas-nya tidak berjalan," ucap-nya.
Sejak awal ketika bansos beras diberikan, La Nyalla sudah mengingatkan Kemensos dan Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait kualitas dan diminta selalu diperiksa secara lebih teliti sebelum didistribusikan.
"Makanya saya pernah bilang perlu ada tim monitoring dan evaluasi. Selain menjaga kualitas beras, juga mengevaluasi proses distribusi dan memecahkan masalah di lapangan," kata senator asal daerah pemilihan Jatim itu.
La Nyalla juga menyinggung kemungkinan kasus serupa terjadi di daerah lain sehingga pemerintah daerah dan Bulog di wilayah perlu untuk mengecek kembali stok-stok beras di gudang masing-masing.
Ia menilai tidak semua beras bansos dari pemerintah kualitas-nya jelek, tetapi kontrol kualitas secara rutin menjadi poin penting.
"Biasanya kualitas beras juga bergantung pada penyimpanan di gudang. Ini domain Bulog untuk memperhatikan stok beras yang ada,” tutur Mantan Ketua Umum PSSI itu.
Kementerian Sosial menyalurkan beras seberat 5 kilogram untuk masyarakat pekerja sektor informal di kawasan Jawa-Bali yang terdampak PPKM.
Penerima bansos tersebut adalah masyarakat yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). (*)