Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur meminta pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah kali ini dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) guna mencegah terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Anjuran ini kami sampaikan sesuai dengan edaran dan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Pamekasan Slamet Budi Harsono di Pamekasan, Senin.
Selain dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan massa saat penyembelian hewan kurban, anjuran pemerintah agar penyembelian hewan kurban dilakukan di RPH juga agar pelaksanaan pemotongan hewan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebab, sambung dia, jika penyembelihan dilakukan di RPH, maka tentang kondisi hewan yang hendak disembelih, seperti aman, sehat, utuh dan halal atau "Asuh" bisa terpantau.
"Jika penyembelihan di RPH, maka petugas akan terlebih dahulu melakukan deteksi dini tentang kondisi hewan kurban, seperti kesehatannya dan penyakitnya. Petugas akan memastikan terlebih dahulu, bahwa hewan yang hendak disembelih tersebut bebas dari penyakit," katanya, menjelaskan.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Pamekasan saat ini memiliki sebanyak tujuh rumah potong hewan (RPH).
Hanya saja, dari jumlah itu, belum semua RPH dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ini, Pemkab Pamekasan mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan RPH tersebut.
Selain menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH, Pemkab Pamekasan juga meminta agar pola pendistribusian hewan oleh panitia pelaksanaan dengan cara diantar ke rumah masing-masing calon penerima hewan kurban.
Budi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan ketentuan ini kepada masing-masing panitia penyalur hewan kurban yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, termasuk kepada kalangan pondok pesantren.
"Kami berharap anjuran pemerintah ini benar-benar diperhatikan, karena ini menyangkut kebaikan bersama, yakni mencegah penyebaran COVID-19 di Pamekasan," katanya.
Pemkab Pamekasan minta penyembelihan hewan kurban di RPH
Senin, 19 Juli 2021 17:27 WIB