Surabaya (ANTARA) - Saat dilakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya, selama dua pekan pada bulan Juni lalu, diketahui sejumlah warga asal Madura menggunakan surat kesehatan bebas virus corona (COVID-19) palsu.
Polisi menangkap dua pelaku pemalsu surat keterangan kesehatan tersebut. Salah satunya bekerja sebagai tenaga kesehatan di sebuah puskesmas wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap pemalsuan surat sehat tes GeNose
Baca juga: Satgas ingatkan masyarakat tidak main-main dengan surat keterangan palsu COVID-19
Baca juga: Polda Jatim tangkap lima anggota komplotan pembuat surat swab palsu
Polisi Surabaya ungkap pemalsuan surat sehat tes GeNose
Senin, 5 Juli 2021 21:33 WIB
![Polisi Surabaya ungkap pemalsuan surat sehat tes GeNose](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2021/07/05/SnapShot-77.jpg)
Polisi menunjukkan barang bukti surat kesehatan tes GeNose C-19 palsu, serta menangkap dua orang pelaku, saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (5/7). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)