Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Sektor Wonokromo Surabaya mengungkapkan kronologi aksi seorang residivis yang mencopet di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Surabaya, pada Minggu (9/11).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi mengatakan pelaku berinisial M.S (51) berpura-pura mengikuti kegiatan CFD untuk mencari kesempatan mencopet.
"Korban atas nama Hanif (18) mengatakan ia baru menyadari ponselnya hilang setelah diberitahu pengunjung lain sekitar pukul 09:30 WIB," kata Ipda Wasito Adi di Surabaya, Selasa.
Menurut keterangan korban, kata dia, korban sempat memeriksa saku jaketnya dan mendapati ponselnya telah raib.
Kemudian, lanjutnya, ia bersama beberapa pengunjung lain kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap di area bundaran Taman Bungkul dan sempat diamankan di pos Linmas sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit HP merek Vivo Y22. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Wonokromo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Ipda Wasito, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencopetan di wilayah Surabaya.
“Pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi serupa di tempat umum,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mengawasi barang berharga saat berada di area publik, terutama di keramaian seperti car free day.
