Surabaya (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mewajibkan seluruh warga yang datang dari arah Madura masuk ke wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, menjalani rapid test antigen.
"Kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Surabaya, pascakasus di Kabupaten Bangkalan meningkat," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela memimpin penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Sebab, kata dia, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antarpemangku kepentingan.
"Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan. Sehingga saat ini kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (kasus COVID-19) juga tidak naik, di Surabaya juga tidak naik. Ini dikarenakan posisinya setelah dari Surabaya kan langsung ke seluruh Jawa Timur," katanya.
Eri menyatakan, hal ini sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama yang berlangsung pada Senin (7/6) malam. Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas COVID-19 Bangkalan dan Surabaya.
"Jadi nanti penyekatannya satu pintu, ada Bangkalan ada Surabaya dan ada TNI, Polri juga. Sehingga konsentrasinya lebih bisa langsung satu tempat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, nantinya dari arah Surabaya menuju Madura maupun sebaliknya, akan dilakukan screening. Wali Kota Eri berharap, melalui pola screening yang akan dilakukan ini dapat melindungi Surabaya dan Madura dari penyebaran COVID-19.
"Madura dan Surabaya juga harus terlindungi, karena ini kan suatu daerah yang tidak mungkin dipisahkan," katanya.
Selain itu, Eri menyebut, sesuai arahan dari Gubernur Jatim, apabila di Madura penyekatan dilakukan 3 shift, maka di Surabaya juga demikian. Dengan begitu maka kedua wilayah ini dapat saling melindungi dari penyebaran COVID-19. (*)