Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 12.885 orang atau sekitar 60 persen dari warga binaan pemasyarakatan berstatus narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah dari pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Krismono dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis, mengatakan dari jumlah narapidana yang menerima remisi itu, sebanyak 123 orang di antaranya dipastikan bisa berlebaran dengan keluarganya di rumah karena langsung bebas.
"Negara pun hemat Rp7,7 miliar," ujarnya.
Ia mengatakan penghematan itu berasal dari pengeluaran untuk pembayaran bahan makanan.
"Perlu diketahui bahwa tahun ini, setiap warga binaan mendapatkan subsidi uang negara untuk makan setiap harinya sebesar Rp20 ribu," tukasnya.
Meski begitu, Krismono menegaskan bahwa remisi ini bukan bentuk obral hukuman karena penentuan pemberian remisi telah melalui sidang tim penilai pemasyarakatan.
Menurutnya, untuk lolos sidang tersebut, warga binaan dewasa setidaknya harus menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan dan tiga bulan untuk anak-anak.
"Yang paling penting adalah mereka harus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan yang ada baik kemandirian maupun kerohanian," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Krismonk, sebanyak 39 lapas dan rutan di Jatim telah dihuni 27.458 orang warga binaan, dengan rincian 21.301 orang berstatus sebagai narapidana dan 6.157 orang lainnya masih berstatus tahanan.
Ia mengatakan jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang. Sehingga, angka penghuni lapas dan rutan di Jatim mencapai 107 persen.
"Angka ini melebihi rata-rata nasional yang menyentuh angka 75 persen," kata Krismono.
Angka itu bisa saja bertambah, namun program asimilasi dan integrasi di rumah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2021 lalu memberikan kesempatan kepada 3.057 orang narapidana menyelesaikan masa hukumannya di rumah.
"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif, sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," tukasnya.