Surabaya (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) jangan coba-coba nekat mudik. Karena telah terbentuk tim pemantau larangan mudik bagi ASN yang beranggotakan ratusan personel dari internal Pemprov Jatim. Sanksi sedang hingga berat menanti bagi ASN yang tertangkap mudik.
Baca juga: Ratusan kendaraan dipaksa putar balik arah di perbatasan Kediri-Kota Batu
Baca juga: Pemprov Jatim siagakan 302 personel awasi ASN nekat mudik
Baca juga: Puluhan kendaraan menuju Malang diminta putar balik di pintu tol Singosari