Situbondo (ANTARA) - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, K.H. Moh Zaini Sonhaji mengemukakan mendukung langkah pemerintah terkait dengan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Larangan mudik ini harus tetap mempertimbangkan maslahah dan mafsadahnya. Tapi, jika mudik terus terjadi penumpukan (kerumunan) dan berjubel, kami kira NU dan bahkan semua lapisan masyarakat harus memberikan dukungan kepada pemerintah demi kebaikan bersama," kata Kiai Zaini di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Ia pun juga mendukung silaturahim secara virtual pada Hari Raya Idulfitri 2021 di tengah pandemi COVID-19, baik model konferensi video maupun menggunakan aplikasi media sosial lainnya.
"Menurut saya sangat tepat silaturahim pada hari raya secara virtual, meski idealnya harus bertemu langsung, tapi kembali lagi bahwa situasi nasional dilanda musibah (pandemi virus corona)," tuturnya.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kebijakan pemerintah pusat melarang semua warga melakukan mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.
Di Situbondo terdapat tiga titik pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, yakni di Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo) dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura). (*)