Surabaya (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya dalam sidang pleno terbuka, Selasa.
"Kami lega. Keputusan MK menolak sengketa Pilkada Surabaya," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono usai mengikuti sidang MK secara virtual dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Menurut dia, dengan putusan MK tersebut, otomatis Eri Cahyadi-Armuji bisa ditetapkan KPU Surabaya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
"Kami yakin rakyat Surabaya bersyukur atas keputusan MK siang ini. Karena Mas Eri Cahyadi-Pak Armuji bisa segera dilantik, dan merealisasikan seluruh gagasan pembangunan Kota Surabaya, yang sudah sering disampaikan pada saat kampanye," ujarnya.
Adi mengatakan, putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar.
"Jelas bahwa apa-apa yang dituduhkan terhadap Eri-Armuji tidak benar. Termasuk tudingan ke Bu Risma menyalahgunakan wewenang juga tidak benar," kata Adi.
Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armuji adalah kemenangan rakyat Surabaya yang ingin kotanya semakin baik, setelah Kota Pahlawan mengalami transformasi sejak dipimpin Bambang DH, Tri Rismaharini, dan Whisnu Sakti Buana.
"Kami berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tak kenal lelah dalam memberi nasihat, semangat, dan instruksi kepada kami untuk bekerja keras memastikan kepemimpinan kerakyatan di Surabaya bisa diteruskan. Terbukti, Pilkada bisa dimenangkan oleh Eri-Armuji yang memang diinginkan rakyat," kata Adi.
Adi juga menyampaikan terima kasih kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto dan seluruh jajaran DPP, terutama Ketua DPP Tri Rismaharini. "Ibu Tri Rismaharini bekerja mencurahkan segenap kemampuan, pikiran, hati, dan tenaga untuk memenangkan Eri Cahyadi-Armudji, sekaligus mempertahankan supremasi PDI Perjuangan di Kota Surabaya," ujarnya.
Adi menambahkan, kemenangan Eri-Armuji juga tentu berangkat dari dedikasi paslon tersebut yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama masa kampanye, pada hari coblosan dan setelah coblosan.
"Mas Eri-Cak Armuji telah melakukan kampanye luar biasa selama 3 bulan. Itulah cermin pemimpin berjiwa kerakyatan yang selalu terjun langsung ke rakyat, menyelami kehidupan mereka, dan menghadirkan solusi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran DPD PDIP Jawa Timur, seluruh anggota DPR dan DPRD Jatim dari dapil Surabaya. "Seluruh kader dan pengurus PDI Perjuangan Surabaya, juga para relawan, telah bekerja dengan spirit gotong royong. Kami sangat berterima kasih," ujarnya.
Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armuji adalah kemenangan rakyat. Seluruh warga masyarakat Kota Surabaya telah berhasil melahirkan pemimpin baru Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armuji, dalam Pilkada damai di tengah pandemi COVID-19.
"Ke depan, mari bekerja lebih keras, dengan gotong royong, semangat khas arek Suroboyo untuk menjadikan kota ini berkelas dunia dengan tetap bercirikan program kerakyatan yang pro-rakyat kecil," katanya.
Terkait proses hukum di MK, Adi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya. Tim itu dipimpin Arif Budi Santoso, dengan anggota Wakit Nurohman, Eusebius Purwadi, Tomuan Sugiarto Hutagaol, Achmad Syaiful, Rio Dedy Heryawan, Vico Dedy Lestyanto, Moestar Arifin, Charlie Hasiholan Panjaitan, Bagus Andri Dwi Putra, dan Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.
"Para praktisi hukum muda kader-kader PDI Perjuangan itu telah membuktikan bagaimana hukum didedikasikan untuk membela kedaulatan pemilih rakyat Surabaya," ujarnya. (*)
PDI Perjuangan bersyukur MK tolak gugatan Pilkada Surabaya
Selasa, 16 Februari 2021 17:09 WIB
Kami legah. Keputusan MK menolak sengketa Pilkada Surabaya