Bangkalan (ANTARA) - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengingatkan pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak di 120 desa yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah itu tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Oleh karena itu, kami meminta penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin tinggi mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pelantikan calon kepala desa terpilih," kata Bupati di Bangkalan, Minggu.
Sesuai rencana, pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Bangkalan ditetapkan pada 5 Mei 2021.
Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini mulai 5 Februari, yakni berupa pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat desa hingga 12 Februari 2021.
"Rencana semua hingga 2 Februari, tapi diperpanjang karena ada kendala teknis. Tapi kalau pelaksanaan pemungutan suara, memang telah kami tetapkan pada 5 Mei 2021," kata "Ra Latif" sapaan karib Bupati Abdul Latif Amin Imron.
Menanggapi permintaan bupati itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid menyatakan, pihaknya akan mematuhi ketentuan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Hamid menjelaskan, disiplin protokol kesehatan bagi panitia penyelenggara pilkades tidak hanya saat turun ke masyarakat, akan tetapi juga dalam setiap pertemuan.
"Kami juga menyampaikan sosialisasi kepada semua panitia tentang hal ini," ujar Hamid.
Selain itu, sambung dia, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Pemkab Bangkalan nantinya akan memberikan bimbingan khusus agar taat protokol kesehatan.
"Panitia penyelenggara juga kami minta agar menyediakan fasilitas, seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Hamid.
Bupati Bangkalan minta pilkades serentak tak jadi penyebaran COVID-19
Senin, 8 Februari 2021 12:43 WIB