Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori mengemukakan penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kediri mendapatkan surat resmi dari MK. Di Kabupaten Kediri tidak ada sengketa pilkada (paslon tunggal), sehingga KPU melakukan penetapan.
"Sesuai tahapan kami harus melakukan penetapan setelah ada surat dari MK. Tanggal 20 Januari (MK) menurunkan surat ke KPU RI dan syarat untuk penetapan lima hari paling lama. Kami lakukan ini," kata dia di Kediri, Jumat.
Rencananya, KPU melakukan penetapan pada tanggal 21 Januari 2021. Hal ini sesuai dengan rencana bahwa surat dari MK akan akan keluar, namun kemudian ditunda hingga dilakukan pada 22 Januari 2020.
"Alhamdulillah perjalanan proses penetapan pasangan calon terpilih sudah selesai, sehingga kewajiban kami ke pasangan calon, pimpinan partai, KPU RI. Besok ada tahapan kami harus sampaikan berita acara dan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih," ujar dia.
Untuk selanjutnya, akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan hasil penetapan tersebut sehingga bisa segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.
"Tentu suratnya ke Kemendagri, yang dalam hal ini melalui Gubernur Jatim. Jadi, sahnya sudah terpilih kami tetapkan, sahnya setelah dilantik oleh Gubernur," ucap dia.
Ia menambahkan, pelantikan dimungkinkan dilakukan pada Februari 2021. Hal itu merujuk pada masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya adalah 17 Februari 2021.
"Perkembangannya kami belum tahu, dimungkinkan akan serentak di Grahadi. Beberapa informasi seperti itu. Kita tunggu informasi berikutnya," ujar Anwar.
Kegiatan itu juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, Forkopimda Kabupaten Kediri seperti Kapolres Kediri, Dandim 0809 Kediri, dan tamu undangan lainnya. Hadir pula pasangancalon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.
Dhito-Dewi meruapakan pasangan calon tunggal di Kabupaten Kediri. Pasangan ini mendapatkan 590.644 suara. Kolom kosong mendapatkan 181.155 suara.
Jumlah suara sah mencapai 771.799 suara, suara tidak sah 32.058 suara, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah 803.857 suara. Untuk jumlah daftar pemilih tetap mencapai 1.231.512 suara.
Jumlah itu selisih sedikit sekali dari hasil real count di situs resmi KPU yang sudah masuk 100 persen. Pasangan Dhito-Dewi mendapatkan 590.317 suara atau 76,5 persen. Sementara kotak kosong 181.423 suara atau 23,5 persen. Pasangan itu juga unggul di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.
KPU Kabupaten Kediri tetapkan Dhito-Dewi sebagai cabup-cawabup terpilih
Jumat, 22 Januari 2021 20:02 WIB