Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini diharapkan membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021.
"Belum ada komunikasi dengan Bu Risma. Akan tetapi, kami akan komunikasikan dengan Bu Risma agar program bagi masyarakat terdampak COVID-19 itu baik dan dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kurang sedikit pun," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Presiden Joko Widodo sudah menetapkan bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi ubah bansos sembako menjadi bantuan tunai
Bansos tersebut akan mulai disalurkan pada pekan pertama Januari 2021.
"Kami akan melanjutkan koordinasinya Bu Risma yang juga telah mengubah sembako jadi berbentuk tunai agar bisa langsung kepada penerimanya karena saya rasa sudah diketahui bersama bahwa kualitas sembako kemarin ada laporan tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah," ungkap Alexander.
Baca juga: Mensos Risma: Bansos mulai disalurkan 4 Januari 2021
Alexander berharap berubahnya bansos sembako menjadi bantuan tunai tidak ada pengurangan dari sisi kualitas maupun target penerima bansos tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan Kemensos," kata Alexander menandaskan.
Baca juga: Korupsi bansos, Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan
Hingga 18 Desember 2020, total keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK melalui fitur JAGA Bansos mencapai 2.129 laporan, beragam jenis bantuan sosial disampaikan dan diteruskan ke pemerintah daerah serta kementerian terkait.
JAGA Bansos dapat diakses melalui aplikasi mobile dengan mengunduh di Play Store dan Apps Store maupun akses website di laman https://jaga.id.
Melalui JAGA Bansos, KPK meneruskan laporan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait serta menjadi kanal untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Pada APBN 2021, terdapat anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Adapun perinciannya, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Selanjutnya, program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun, dan ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun.