Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan mempelai perempuan yang mengikuti prosesi akad nikah secara daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring melalui aplikasi zoom meeting dari Asrama COVID-19. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.
Berita Terkait
Membaca tanah, menjaga masa depan sawah
1 jam lalu
Sterilisasi gereja jelang Natal di Tulungagung
19 jam lalu
Delapan warga binaan LP Tulungagung terima remisi khusus Natal 2025
24 Desember 2025 16:50
BNN Tulungagung perkuat strategi pencegahan berbasis desa dan Lapas
23 Desember 2025 23:17
Imigrasi Blitar tangkap tiga WNA asal Pakistan karena masalah dokumen
23 Desember 2025 23:00
Polres Tulungagung temukan indikasi perusahaan solar fiktif
22 Desember 2025 22:15
