Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jember mencatat tingkat hunian atau keterisian kamar hotel berbintang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Oktober 2020 mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya saat kondisi pandemi COVID-19.
Kepala BPS Jember Arif Joko Sutejo di Jember, Rabu, mengatakan tingkat hunian hotel setara bintang di Jember pada Oktober 2020 rata-rata mencapai 54,23 persen.
"Setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel setara bintang di Jember setiap malamnya tercatat sebanyak 54 hingga 55 kamar di antaranya telah terjual," katanya.
Menurutnya, angka keterisian itu mengalami peningkatan dibanding tingkat hunian kamar pada September 2020 yang tercatat 40,03 persen, artinya hanya 40 kamar yang terpesan di setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel setara bintang di Jember.
"Tingkat hunian kamar hotel pada Oktober 2020 memang meningkat dibandingkan sebelumnya, namun kalau dilihat rata-rata lama menginap tamu di hotel justru mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2020," tuturnya.
Ia menjelaskan rata-rata lama menginap tamu hotel setara bintang di Kabupaten Jember pada Oktober tercatat 1,57 hari dan mengalami penurunan jika dibanding September yang mencapai 2,19 hari.
BPS Jember juga mencatat pada Oktober 2020 komposisi tamu pengunjung hotel setara bintang masih didominasi tamu domestik (lokal) sebanyak 99,86 persen dan tamu asing 0,14 persen.
"Kondisi itu menunjukkan tren yang cukup baik di tengah pandemi COVID-19 sehingga diharapkan bisa memulihkan sektor pariwisata di Jember," katanya.
Berdasarkan data grafik perkembangan tingkat hunian hotel di Jember selama pandemi COVID-19 sejak Maret hingga Oktober 2020 menunjukkan peningkatan secara perlahan-lahan, yakni pada Maret tercatat 39,75 persen, kemudian menurun tajam pada April hanya 9,38 persen.
Pada Mei ada sedikit kenaikan tingkat hunian hotel 10,70 persen, Juni (21,74 persen), Juli (31,04 persen), Agustus (41,81 persen), September (40,03 persen), dan Oktober meningkat menjadi 54,23 persen.