Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survei tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi bintang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada November 2019 mencapai 60 persen
"Dengan kata lain dari tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang di Jember, setiap malamnya sebanyak 60 kamar di antaranya telah terjual," kata Kepala BPS Jember Arif Joko Sutejo di Jember, Jumat.
Ia mengatakan tingkat hunian kamar hotel pada bulan November mengalami sedikit penurunan sebesar 0,02 poin dibandingkan bulan sebelumnya karena tingkat hunian kamar hotel mengalami fluktuasi tiap bulannya.
"Selama Januari hingga November 2019, tercatat tingkat hunian kamar hotel terendah terjadi pada bulan Mei 2019 yakni 40,78 persen, sedangkan tingkat hunian kamar hotel berbintang tertinggi terjadi pada bulan Oktober yang mencapai 60,02 persen," tuturnya.
Dibandingkan dengan kondisi tahun 2018, tingkat hunian kamar hotel pada bulan yang sama cenderung mengalami penurunan, kecuali di bulan Maret, Juni dan November 2018 terjadi peningkatan yakni masing-masing sebesar 0,09 poin, 12,38 poin dan 2,02 poin.
Menurut dia, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Jember pada bulan November mencapai 1,41 hari, sedikit meningkat dibandingkan bulan Oktober yang mencapai 1,40 hari.
"Dapat dikatakan bahwa pada umumnya tamu menginap di hotel berbintang di Jember berkisar antara satu sampai dua hari saja dan berdasarkan data selama Januari hingga November 2019, tercatat rata-rata lama menginap tamu hotel tertinggi terjadi pada Maret yakni mencapai 1,63 persen," katanya.
Ia menjelaskan tamu pengunjung hotel berbintang dapat diklasifikasikan menurut asalnya, yaitu tamu domestik dan tamu asing yang berasal dari mancanegara.
"Pada bulan November 2019 tercatat komposisi tamu pengunjung hotel berbintang terdiri dari 97,53 persen tamu domestik dan 2,47 persen tamu asing," ujarnya.
Selama Januari hingga November 2019, persentase tamu asing tertinggi yang menginap di hotel berbintang di Kabupaten Jember terjadi pada bulan Juli mencapai 3,52 persen. (*)