Surabaya (ANTARA) - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memperkuat infrastruktur layanan dan proses bisnis dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional sebagai imbas dari pandemi COVID-19.
Salah satunya membekali para tenaga pemasar dengan pengetahuan yang menyeluruh mengenai produk dan serangkaian proses yang harus dilalui, sebelum akhirnya mereka dapat membantu nasabah dalam merencanakan proteksi jangka panjangnya.
Menurut Direktur PT AXA Mandiri Financial Services Rudy Kamdani, salah satu cara yang dilakukan untuk memastikan kualitas tenaga pemasar adalah dengan metode no pass no sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes sebelum dapat memasarkan produk asuransi yang baru diluncurkan.
“Di samping itu, kami juga terus meningkatkan kapabilitas mereka, tidak hanya terkait dengan pemahaman produk, tetapi juga soft skill yang akan membantu memperkaya kualitas individu mereka. Selain itu, dilakukan juga peningkatan sistem teknologi informasi perusahaan, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan penjualan polis AXA Mandiri,” jelas Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.
Kendati pandemi COVID-19 telah menekan perekonomian nasional, lanjut Rudy, minat masyarakat untuk berasuransi, baik perlindungan asuransi jiwa maupun kesehatan terus meningkat. Hal itu terbukti dari data yang disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat pada kuartal I tahun 2020 terdapat peningkatan jumlah tertanggung.
Persentase total tertanggung naik sebesar 20,3 persen, yaitu dari 53,17 juta menjadi 63,97 juta jiwa. Sedangkan total uang pertanggungan naik sebesar 5,6 persen, dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.
“Masyarakat Indonesia makin sadar manfaat berasuransi, terutama setelah merebaknya pandemi COVID-19. Melalui penguatan proses bisnis dan sistem teknologi informasi, kami bertekad memberikan solusi perlindungan dan layanan berkualitas kepada nasabah. Ini sejalan dengan visi kami, from payor to partner, yaitu kami berkomitmen untuk mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan mereka dengan memberikan ketenangan pikiran melalui solusi perlindungan dan pelayanan yang berkualitas," ucap Rudy Kamdani.
Sebagai salah satu anak perusahaan asuransi bereputasi global dan anak usaha Bank Mandiri, tambah Rudy, AXA Mandiri berkomitmen memberikan layanan yang baik kepada nasabah dengan menerapkan secara ketat praktik good corporate governance pada seluruh aspek pengelolaan bisnisnya. Hal itu dimulai dari proses pemasaran produk, pengelolaan dana nasabah, hingga pembayaran klaim kepada nasabah.
Saat ini, para Financial Advisor (FA) AXA Mandiri yang melakukan penjualan produk dipastikan telah menjalani pelatihan dan lulus ujian sertifikasi keagenan dari AAJI, sehingga mereka merupakan tenaga pemasar yang terlatih dan memiliki kompetensi yang disyaratkan oleh AAJI.
“Apabila terdapat nasabah yang merasa proses penjualan yang dilakukan oleh FA tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nasabah tersebut dapat membuktikannya, maka FA tersebut akan dikenakan sanksi. Hal ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," tegas Rudy.
AXA Mandiri juga menerapkan welcome call atau konfirmasi ulang kepada nasabah untuk memastikan nasabah memahami manfaat, biaya-biaya yang dikenakan dan risiko dari produk asuransi yang dibelinya.
AXA Mandiri perkuat proses bisnis dan teknologi informasi
Jumat, 30 Oktober 2020 15:38 WIB