Gresik (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik menyiapkan skema protokol kesehatan saat pendaftaran calon kepala daerah tanggal 4 hingga 6 September 2020 untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni di Gresik, Senin, mengatakan siap membuka pendaftaran calon kepala daerah di wilayah itu dan kini lembaganya sedang melakukan beberapa persiapan terkait pendaftaran calon kepala daerah.
"Kendati pelaksanaan dalam pemilihan tahun ini akan berbeda dari sebelumnya, yang jelas untuk pilkada ini semua rangkaian pendaftaran harus menaati protokol kesehatan," kata Roni, kepada wartawan.
Anggota KPU Gresik Divisi Teknis Penyelengaraan Elvita Yuliati mengatakan protokol kesehatan dalam pendaftaran calon kepala daerah sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.
Dalam pelaksanaanya, partai politik atau pasangan calon kepala daerah dilarang membawa massa pendukung dan hanya memperbolehkan pimpinan partai pengusung datang ke Kantor KPU, ketua dan sekretaris beserta pasangan yang dicalonkan.
"Aturan ini sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak mengumpulkan orang dengan jumlah yang besar. Selain juga mematuhi himbauan dari Satgas COVID-19 Gresik," katanya.
Sementara itu, peluncuran Pilkada Gresik dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (1/9) dan dimeriahkan penyanyi Fatin Shidqia Lubis, yang tampil langsung dan disiarkan televisi lokal setempat.
Anggota KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun membenarkan jika acara peluncuran Pilkada Gresik dijadwalkan di Hotel Horison GKB Gresik dan mendatangkan finalis pencarian bakat "X Factor Indonesia".
"Secara langsung akan ditayangkan di televisi lokal JTV pada pukul 19.00 WIB," kata Makmun.
Makmum berharap peluncuran ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemilihan yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
KPU Gresik siapkan protokol kesehatan saat pendaftaran calon kepala daerah
Senin, 31 Agustus 2020 19:01 WIB