Sidoarjo (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Atok Irawan menjelaskan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggal diduga positif terpapar virus corona atau COVID-19.
"Setelah melihat gejala dan juga keluhan beliau (Nur Ahmad) diduga memang terpapar COVID-19," katanya di Sidoarjo, Sabtu.
Ia menceritakan pada Rabu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB almarhum sempat meminta untuk difoto torak karena mengeluh batuk, panas dan sesak nafas.
"Kemudian dari hasil foto torak tersebut ada pneumonia di sebelah kiri. Selanjutnya saya menyarankan kepada beliau untuk rawat inap masuk rumah sakit," katanya.
Tetapi, kata dia, beliau bilang kalau ada rapat paripurna dengan DPRD dan meminta supaya rawat jalan dan diberikan obat.
"Kemudian saya sebagai spesialis paru mengasih obat antibiotik double juga obat batuk," katanya.
Kemudian, hari Kamis dan Jumat libur, ia menghubungibvia WhatsApp ke almarhum untuk menanyakan kondisi. Namun, almarhum tidak menjawab.
"Baru tadi pukul 08.30 WIB saya dihubungi kalau beliau mau opname di rumah sakit. Akhirnya jam 09.00 WIB kami jemput di rumah dinas menuju ke rumah sakit," katanya.
Dari situ, diduga beliau memang terindikasi positif terpapar virus corona.
"Kemudian dokter anastesi, paru, dan jantung melakukan tindakan karena selama dua hari sudah tidak mau makan. Bahkan siang tadi beliau sempat turun ambil wudhu ingin Shalat Dhuhur dan sore tadi meninggalkan kita semua," katanya.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Ucapan belasungkawa juga berseliweran di sejumlah grup WhatsApp dan juga sejumlah media sosial yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada Selasa, 14 Januari 2020 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah yang terjerat kasus korupsi.