Plt Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Subandi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada Iva Yuniarsih selaku keluarga almarhum Kepala Dusun Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro.
"Tiga bulan lalu, Kiki Wantoro meninggal dunia mendadak karena sakit dan sempat dirawat di RSAL Surabaya dengan meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih kelas I SD," ujarnya di sela menyerahkan santunan, Selasa.
Ia mengemukakan, sebagai Kepala Dusun Simpang, almarhum Kiki Wantoro oleh Pemkab Sidoarjo telah diikutsertakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga seluruh kader posyandu," katanya.
Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta atau senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
"Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga total santunan yang diberikan sebesar Rp127.500.000 dengan rincian santunan JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp85.500.000," katanya.
Subandi mengatakan, biaya iuran kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader posyandu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo sebagai m bentuk apresiasi pemerintah daerah.
"Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo melindungi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader posyandu.
Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.
"Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal. Sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo, " ucapnya.
Dalam penyerahan santunan tersebut Plt Bupati Sidoarjo Subandi datang dengan di dampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian Godlief CH Kumendong, Kabid Kepersertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim.
"Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga seluruh kader posyandu," katanya.
Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta atau senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
"Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga total santunan yang diberikan sebesar Rp127.500.000 dengan rincian santunan JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp85.500.000," katanya.
Subandi mengatakan, biaya iuran kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader posyandu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo sebagai m bentuk apresiasi pemerintah daerah.
"Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo melindungi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader posyandu.
Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo.
"Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader posyandu terus berlanjut. Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal. Sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo, " ucapnya.
Dalam penyerahan santunan tersebut Plt Bupati Sidoarjo Subandi datang dengan di dampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian Godlief CH Kumendong, Kabid Kepersertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim.