Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah setempat untuk mendaftarkan produknya di e-katalog.
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, Kamis, mengatakan strategi pengembangan UMKM yang berbasis ekonomi kreatif, menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mendongkrak pembangunan ekonomi.
"Kemitraan usaha memang penting bagi pelaku usaha yang sedang atau mengembangkan usahanya dan pemerintah daerah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Karenanya berbagai usaha dan kegiatan terus dilakukan supaya roda ekonomi berjalan dengan baik," ucapnya saat peluncuran kerja sama dan kemitraan, antara pelaku UMKM dan pengusaha di Sidoarjo.
Ia mengemukakan dalam dunia usaha saat ini telah muncul ide terkait pentingnya dalam bermitra. Mulai dari kemitraan antar pelaku usaha dengan influencer maupun publik figur, hingga kemitraan antar perusahaan besar Indonesia maupun dunia.
Dengan menjalin kemitraan yang baik, kata dia, akan memberikan dampak pada keuntungan antar kedua belah pihak baik dari segi potensi usaha mikro maupun pemasarannya.
"Hal ini bertujuan agar pelaku usaha mikro di Sidoarjo bisa terus mengembangkan usahanya dan memaksimalkan potensinya, karena Pemkab Sidoarjo yakin usaha mikro lokal mempunyai kualitas dan potensi besar yang sudah teruji dengan berbagai kondisi," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa komitmen pemkab diwujudkan dengan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi kabupaten yang mencapai 6,16 persen pada 2023, dan diikuti penurunan angka kemiskinan sebesar 0,36 persen.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi mencatat jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 176 ribu pelaku. Dari jumlah tersebut jika dibina dengan baik maka potensi pertumbuhan UMKM dan ekonomi di Sidoarjo akan naik signifikan.
"Saat ini Sidoarjo sebagai Kabupaten UMKM dengan peningkatan bimbingan yang baik kepada pelaku usaha mikro, tentunya dalam kondisi apapun saya yakin pelaku usaha mikro di Sidoarjo akan tetap eksis," ujarnya.
Ia mengatakan bimbingan teknis barang dan jasa ini juga sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat agar pelaku usaha mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog.
Pada bimbingan teknis ini, sebanyak 50 peserta ikut temu kemitraan, sedangkan 100 peserta lainnya ikut bimbingan teknis.
Bimbingan teknis ini meliputi pengenalan sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, tata cara pendaftaran dan verifikasi penyedia, serta strategi memenangkan tender pemerintah hingga peningkatan promosi produk UMKM.
Bimbingan teknis ini meliputi pengenalan sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, tata cara pendaftaran dan verifikasi penyedia, serta strategi memenangkan tender pemerintah hingga peningkatan promosi produk UMKM.