Surabaya (ANTARA) - Kementerian Sosial RI dan seluruh Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia melakukan koordinasi mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) gelombang II.
"Jangka waktu BST gelombang II dilaksanakan mulai Juli sampai dengan Desember 2020," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial RI, Asep Sasa Purnama, pada siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu.
Pada rapat koordinasi yang digelar virtual tersebut, untuk BST gelombang II terdapat penyesuaian indeks bantuannya menjadi Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Menko Muhadjir Effendy apresasi penyaluran BST di Madiun
Ia berharap penyalurannya dapat berjalan lancar dan ditargetkan terakhir BST diterima seluruh KPM selesai pada November 2020.
Sementara itu, ia mengakui bahwa selama penyaluran BST gelombang I terdapat beberapa kendala dalam proses penyaluran nya, seperti penundaan penyaluran BST oleh daerah sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Selain itu, adanya usulan KPM BST yang beririsan KPM Program Sembako atau PKH, termasuk dengan BLT Dana Desa.
Dalam hal ini, kata dia, penggantian penerima manfaat apabila ganda dengan BLT Dana Desa maka yang dilakukan penggantian adalah KPM Dana Desa.
"Ini karena proses KPM BST harus melalui DTKS yang prosesnya lebih lama dibanding BLT Dana Desa yang dilakukan dengan musyawarah desa/kelurahan," ucapnya.
Baca juga: Menko PMK sebut penyaluran BST telah mencapai 85 persen
Kendati demikian, realisasi penyaluran BST gelombang I sudah hampir memenuhi target, yakni di Wilayah I mencapai 97,98 persen dengan jumlah 3.441.321 KPM, di Wilayah II mencapai realisasi tertinggi sebesar 98,62 persen dengan jumlah 2.986.655 KPM, dan di Wilayah III mencapai 97,01 persen dengan jumlah 2.385.819 KPM.
Atas realisasi tersebut, Dirjen PFM juga mengapresiasi Dinsos Provinsi dan Kabupaten/Kota karena keberhasilan realisasi tersebut tidak terlepas dari dukungan daerah sehingga penyaluran BST ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan dasar bagi keluarga fakir miskin dan rentan.
Baca juga: Saat Wagub Jatim layani BST