Madiun (ANTARA) - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengapresiasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang merupakan program jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat bagi warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"Sesuai laporan Pak Bupati, penyaluran BST di Kabupaten Madiun sudah baik dan terus ada penambahan-penambahan warga penerima yang sebelumnya tidak tercatat. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyaluran BST ini tanpa harus menunggu data rapi," ujar Muhadjir Effendy saat memantau penyaluran BST di Kantor Pos Nglames, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Menurut Menko Muhadjir, kedatangannya ke daerah, termasuk ke Kabupaten Madiun, untuk melakukan kontrol, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian proses penyaluran BST. Hasilnya, pihaknya cukup puas dengan kinerja penyaluran yang ada.
Secara umum, lanjut Muhadjir, pemerintah terus berupaya agar penyaluran BST tepat sasaran kepada penerima yang berhak dan membutuhkan. Adapun, Kabupaten Madiun tersebut termasuk sampel.
Menko PMK menilai Kabupaten Madiun telah bergerak cepat dalam memperbarui data dan membagikan BST untuk masyarakat miskin yang sebelumnya tak terdata dengan data susulan.
"Jadi yang menerima di sini tadi adalah mereka yang tercatat di data susulan yang pada tahap sebelumnya belum tercatat, padahal sebetulnya mereka lebih berhak," kata Muhadjir.
Ia menjelaskan, data susulan tersebut adalah data masyarakat miskin yang tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut diambil dari pendataan melalui RT/RW dan musyawarah desa.
Untuk masyarakat penerima BST yang baru tercatat dalam data susulan, mereka langsung diberikan tiga kali BST, sesuai dengan tahapan penyaluran BST yang sudah disalurkan di Kabupaten Madiun.
"Karena itu tadi mereka mendapatkan tidak hanya Rp600 ribu tetapi langsung sekaligus Rp1,8 juta," terangnya.
Sesuai data, jumlah data susulan penerima BST di Kabupaten Madiun mencapai 6.262 keluarga. Sebelumnya, keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai di wilayah setempat berjumlah 44.056 keluarga.
Dia mengungkapkan bahwa selain penambahan penerima BST dari data susulan, masyarakat yang terdata sebagai penerima tetapi memiliki kemampuan ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima. Hal itu dilakukan sebagai upaya perbaikan penyaluran BST agar semakin tepat sasaran.
"Ada mereka yang kemarin mestinya tidak terima tetapi terlanjur menerima. Maka itu bisa dikeluarkan. Dan tidak harus mengembalikan uangnya," katanya.
Pihaknya berharap penyaluran BST dapat segera terselesaikan. Secara nasional, Muhadjir menyebutkan penyaluran BST sejauh ini sudah mencapai di atas 85 persen dan terus dikebut.