Surabaya (ANTARA) - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 14 dan 15 senilai Rp600 ribu di Kota Surabaya, Jatim, hingga 14 Agustus 2021 mencapai sekitar 165.976 keluarga penerima manfaat (KPM) atau 96,01 persen dari total alokasi.
"Kami terkendala karena masih ada yang belum mengambil BST. Ini dikarenakan mereka ada yang sudah meninggal, berpindah, dan masih di luar kota," kata Kepala Kantor Pos Surabaya Imanuel Agung di Surabaya, Minggu.
Selama ini, kata dia, petugas Kantor Pos mempercepat mekanisme penyaluran BST dengan mendatangi satu per satu rumah warga. Kantor Pos juga bekerja sama dengan Pemkot Surabaya agar penyaluran BST bisa dilakukan di masing-masing Balai Kelurahan.
"Kami membatasi pergerakan warga. Kantor Pos yang mendekatkan diri ke masyarakat. Kami juga menyalurkan BST secara door-to-door untuk masyarakat yang berhalangan hadir, manula, dan difabel," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, petugas menyampaikan kepada warga yang ingin mengakses informasi mengenai BST ataupun meminta BST untuk diantarkan langsung ke rumah dapat menghubungi layanan call center yang telah disediakan oleh Kantor Pos yakni, 081234343300.
Kemudian, warga cukup menuliskan pesan dengan format #Nama KPM#No Handphone#No BST*. Layanan Call Center BST Kantor Pos beroperasi dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB.
"Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat, semisal mereka ingin pengantaran BST secara door-to-door untuk yang lansia, difabel, atau sakit kita bisa fasilitasi itu. Kemudian mereka juga bisa bertanya terkait informasi BST lainnya," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, bansos hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos.
Tentunya, kata dia, ini sudah sesuai dengan peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan , dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Yang menerima bantuan adalah MBR. jadi, kami melakukan verifikasi MBR untuk mendapatkan bansos dari Kemensos," katanya.
Ia menambahkan, untuk BST tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing KPM mendapatkan BST sebesar Rp300 ribu. Total, mereka mendapatkan Rp600 ribu untuk BST tahap 14 dan 15.
"Untuk bantuan sosial tunai itu melalui kantor pos jumlahnya itu Rp300 ribu per bulan. Ini diberikan selama dua bulan termasuk di tahap 14 dan 15 sehingga mereka mendapatkan Rp600 ribu," katanya. (*)