Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta seluruh pihak tetap waspada dan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat harus terus ditingkatkan karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
Hingga saat ini, Pemkab Banyuwangi terus menggeber langkah penanganan COVID-19 dan evaluasi pengendalian penyebaran virus tersebut juga terus dilakukan.
"Dalam satu minggu terakhir ini penambahan kasus COVID-19 masih terjadi di Banyuwangi. Ini menjadi catatan khusus kami, walaupun sebenarnya penambahan kasus positif diiringi pula peningkatan pasien sembuh. Tapi tetap menjadi atensi kami untuk menguatkan kembali upaya pencegahan," kata Azwar Anas saat memimpin rapat terbatas di Posko Penanganan COVID-19 Banyuwangi, Senin.
Menurut ia, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat perlu terus ditingkatkan, seperti halnya di ruang publik, perkantoran, kendaraan umum dan sebagainya.
"Semua harus terus waspada, pandemi belum berlalu. Protokol kesehatan harus ditegakkan agar tetap produktif dan aman dari COVID-19," ucapnya.
Anas menyebutkan, dari 70 kasus COVID-19 di Banyuwangi, tercatat ada 37 kasus di antaranya terinfeksi virus corona di luar kota. Yang artinya, lanjut dia, perlu pemantauan yang ketat bagi warga Banyuwangi ataupun orang luar yang baru datang dari luar kota.
"Sehingga bisa dilakukan antisipasi lebih dini terhadap potensi penyebaran virus corona di Banyuwangi," ujarnya.
Selain itu, Bupati Anas juga meminta kampanye penggunaan masker agar terus digeber dengan melibatkan banyak sektor.
"Masker ini penting, karena alat utama kita untuk menangkal virus corona masuk ke tubuh. Kami merumuskan tindakan tegas untuk mendisiplinkan warga. Bagi toko ataupun warung yang tidak menjalankan protokol kesehatan, segera kami evaluasi," katanya.
Data sebaran COVID-19 Banyuwangi, hingga hari ini, Senin (3/8) jumlah pasien corona tercatat sebanyak 70 orang, 17 pasien dalam perawatan, tiga pasien meninggal dan 50 orang pasien telah dinyatakan sembuh. (*)
Bupati Banyuwangi minta terus waspada karena COVID-19 belum berlalu
Senin, 3 Agustus 2020 21:27 WIB