Jember (ANTARA) - Bupati Jember Faida mengatakan realisasi penyerapan anggaran penanganan COVID-19 di daerahnya mencapai Rp166,5 miliar atau sekitar 34,7 persen dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp479,4 miliar.
"Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tercatat kurang lebih realisasi anggaran mencapai 34,7 persen per tanggal 12 Juli 2020 dari total anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD sebesar Rp479,4 miliar," kata Faida dalam konferensi pers perkembangan COVID-19 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin.
Pemkab Jember mengalokasikan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp479,4 miliar yang berasal dari APBD sebesar Rp401 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp78,4 miliar.
Anggaran tersebut merupakan anggaran penanganan COVID-19 kabupaten/kota terbesar kedua se-Indonesia.
Bupati Faida mencontohkan realisasi anggaran yang sudah dilakukan seperti realisasi kegiatan sebesar Rp64 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp39 miliar, jaring pengaman sosial Rp24,2 miliar, dan dampak ekonomi sebesar Rp773 juta.
"Kalau berdasarkan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)-nya hingga 14 Juli 2020 tercatat sebesar Rp166,5 miliar yang sudah terealisasi dan tidak perlu berlomba-lomba menghabiskan anggaran COVID-19 karena dana itu digunakan hingga Desember 2020," tuturnya.
Faida menjelaskan dana jaring pengaman sosial yang dialokasikan ada dua macam, yakni dana untuk masyarakat miskin dan dana untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Mereka yang mendapatkan dana jaring pengaman sosial tidak hanya warga miskin, namun masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi," katanya.
Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya pada kesempatan sebelumnya mengatakan refocusing anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp479,4 miliar itu bersumber dari beberapa pos anggaran di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang nilai totalnya Rp78,4 miliar.
"Jika diperinci besaran anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp45,5 miliar dan alokasi anggaran untuk alat kesehatan rumah sakit sebesar Rp32,9 miliar dan ditambah APBD Jember sebesar Rp401 miliar sehingga totalnya Rp479,4 miliar," katanya.
Berdasarkan data jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember sebanyak 194 orang dengan rincian 84 pasien sudah sembuh dan 103 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.