Jember (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menaikkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di kabupaten setempat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Statusnya kini penyidikan, namun belum ada tersangka karena semuanya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin.
Baca juga: Polisi geledah kantor BPBD Jember terkait dugaan korupsi honor pemakaman COVID-19
Baca juga: Sejumlah dokumen anggaran pemakaman COVID-19 disita polisi dari BPBD Jember
Menurutnya, sebanyak 22 saksi sudah diminta keterangan di Mapolres Jember baik pegawai maupun non-pegawai yang diduga mengetahui terkait anggaran pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.
"Ada beberapa orang di instansi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember yang juga dimintai keterangan dan kami akan melakukan pendalaman," katanya.
Baca juga: Polemik honor pemakaman COVID-19, Pansus DPRD Jember panggil kepala BPBD
Setelah dilakukan tahap penyidikan dan dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman COVID-19 Jember.
"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan dan menghitung adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Kasus honor pemakaman COVID-19 jadi sorotan fraksi saat paripurna RPJMD Jember
Sebelumnya Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.
Ada beberapa dokumen yang disita penyidik Polres Jember dari penggeledahan di Kantor BPBD Jember untuk mengungkap dugaan penyimpangan honor pemakaman jenazah COVID-19.
Beberapa pejabat BPBD Jember juga sudah diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman COVID-19.
Bahkan Plt Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8) Agustus 2021 hingga pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan terkait honor pemakaman COVID-19 itu juga dibantu oleh tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan bisa maksimal.