Surabaya (ANTARA) - Hotel Royal Singosari Cendana Surabaya siap menggelar acara resepsi pernikahan dengan prosedur tatanan normal baru setelah menggelar simulasi.
General Manager Royal Singosari Cluster Surabaya Eggy Rigata mengungkapkan perizinan resepsi pernikahan telah dilonggarkan sejalan dengan dicabutnya maklumat Kapolri tentang larangan kerumunan massa di masa pandemi virus corona (COVID-19).
"Maka kami berupaya agar resepsi pernikahan bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/7).
Untuk itu, Hotel Royal Singosari Cendana Surabaya bersama sejumlah komunitas vendor, di antaranya Larea Decoration, Priscanara Organizer, Pinang Wedding Photo & Video, iCantik Makeup, Wardrobe by Edo Perdana menyelenggarakan simulasi resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Penyelenggara menyediakan penyanitasi tangan atau hand sanitizer, serta mengatur jarak fisik bagi para undangan. Setiap tamu yang diundang wajib mengenakan masker dan juga pelindung wajah atau Face Shield. Tidak ada salam-salaman, kami menyarankan untuk melakukan salam panjalu," ujar Eggy.
Asistant Director of Sales Hotel Royal Singosari Cendana Surabaya Andhika Mahardiansyah menandaskan setelah menggelar simulasi tersebut pihaknya kini siap mengakomodasi kebutuhan para klien untuk menggelar pesta pernikahan sesuai dengan standar normal baru.
"Penyelenggaraan pesta pernikahan dengan makan di tempat ataupun 'virtual wedding' dengan konsumsi dikirim hanya untuk keluarga, semua bisa dilakukan di sini dengan harga yang sangat bersahabat," katanya.
Hotel Royal Singosari Cendana Surabaya memiliki fasilitas "Ballroom" yang biasa digunakan untuk resepsi pernikahan.
"Kapasitas Ballroom biasanya dapat terisi untuk 500 orang. Namun kini kami hanya bisa menampung dengan kapasitas maksimal 50 persen atau sekitar 250 orang. Kalau lebih dari itu kami bisa aturkan shift," ucap Andhika.
Hotel Royal Singosari Cendana siap gelar resepsi pernikahan normal baru
Selasa, 7 Juli 2020 4:53 WIB