Situbondo (ANTARA) - Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, menerima pengaduan dari para petani mengenai keberadaan pupuk yang semakin langka, serta petani diwajibkan membeli pupuk dengan sistem paket, yakni selain membeli pupuk bersubsidi juga harus membeli pupuk nonsubsidi.
"Banyak petani mengeluh dengan adanya kewajiban membeli paket pupuk (subsidi dan nonsubsidi) jika ingin memperoleh jatah pembelian pupuk bersubsidi. Jadi, kalau petani mau beli pupuk bersubsidi harus membeli pupuk paketan," kata anggota Komisi II DPRD Situbondo Suprapto kepada wartawan di Situbondo, Rabu.
Ia menyebutkan paket pupuk yang dijual dalam kemasan lima kilogram itu, setiap kilogramnya dijual Rp10.000 dan jika petani tidak membeli pupuk sistem paket, mereka tidak akan diberi jatah membeli pupuk bersubsidi.
Komisi II DPRD Situbondo telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah distributor pupuk di Situbondo, beserta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan setempat.
Akan tetapi, lanjut dia, saat mengklarifikasi mengenai penjualan pupuk subsidi dengan sistem paket yang disampaikan petani, sejumlah distributor justru membantah jika ada sistem paketan dalam pembelian pupuk bersubsidi.
"Katanya, kios pupuk yang menjual itu atas dasar aturan yang diberikan oleh distributor, tetapi saat kami klarifikasi ke distributor mereka membantah. Oleh karena itu, kami mencari kebenarannya," ucapnya.
Menurut Suprapto, Komisi II DPRD Situbondo telah bersepakat dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan untuk segera membuat surat edaran bahwa pembelian pupuk bersubsidi tidak diwajibkan membeli paket pupuk.
"Dinas TPHP berjanji kepada kami untuk segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh kios-kios pupuk, dan itu wajib dipampang di kios, bahwa kewajiban membeli pupuk sistem paket dengan nonsubsidi memang tidak ada," tuturnya.
Data diperoleh, harga pupuk bersubsidi sesuai harga ceceran tertinggi (HET) untuk Kabupaten Situbondo sudah ditetapkan, jenis urea dijual Rp180.000 per kuintal, ZA Rp140.000 per kuintal dan ponska Rp220.000 per kuintal.
Petani Situbondo diwajibkan beli pupuk sistem paket subsidi dan nonsubsidi
Rabu, 1 Juli 2020 23:35 WIB