Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada tahun 2026 mengusulkan alokasi pupuk subsidi jenis urea maupun NPK sebanyak 72.953 ton untuk 79.171 petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro di Situbondo, Kamis, mengatakan sampai dengan 6 November 2025 tercatat 79.171 petani sudah masuk dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
"Jadi, saat ini kami mempersiapkan data petani untuk dimasukkan ke e-RDKK dan akan diusulkan ke pemerintah pusat mendapatkan pupuk subsidi tahun depan," ujarnya.
Dadang merinci dari 72.953 ton pupuk subsidi yang akan diusulkan ke pemerintah pusat itu, 34.380 ton untuk pupuk urea dan 38.573 ton pupuk jenis NPK.
Selain untuk pupuk subsidi urea dan NPK, lanjutnya, pemerintah setempat juga mengusulkan 293 ton pupuk ZA untuk petani tebu dan pupuk organik 640 ton.
Pupuk organik berimbang sebanyak 640 ton itu, kata Dadang, nantinya disalurkan ke delapan kecamatan dari total 17 kecamatan di Situbondo.
"Delapan kecamatan tersebut merupakan sentra pertanian di Situbondo, kami ingin mendorong petani agar menerapkan pemupukan berimbang, dan tidak hanya menggunakan pupuk nonorganik tetapi juga pupuk organik," katanya.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, M Zaini menambahkan petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi wajib tergabung dalam kelompok tani di wilayah masing-masing.
Melalui kelompok tani, dilakukan pendataan luas lahan yang dimiliki petani dengan batas maksimal 2 hektare agar dapat menerima pupuk subsidi.
"Petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektare dianggap sebagai petani mampu, sehingga tidak berhak menerima pupuk subsidi," kata Zaini.
