Surabaya (ANTARA) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk. memperkuat protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah selama pandemi COVID-19 demi memaksimalkan perlindungan terhadap keselamatan karyawan pada saat pabrik beroperasi kembali.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Sabtu, mengatakan pasca-beberapa karyawan terpapar positif COVID-19, Sampoerna saat ini sedang mendiskusikan sistem bagi pekerja untuk meminimalisasi kemungkinan terjangkit kembali.
"Lebih tepatnya memastikan perusahaan dinyatakan aman, semua karyawan dinyatakan negatif, dan kondisi kembali pulih," katanya.
Pernyataan Khusnul tersebut menanggapi rencana Sampoerna yang akan membuka kembali pabriknya di wilayah Rungkut Surabaya sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian.
Khusnul menilai Sampoerna tentu telah memikirkan sistem yang lebih aman dan lebih preventif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap dari kejadian ini, Sampoerna dan perusahaan-perusahaan lainnya di Surabaya menjadi lebih waspada dan memastikan pekerjanya aman dengan cara meningkatkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus.
Selain itu, lanjut dia, Sampoerna telah memberikan perlindungan kepada karyawan pabrik selama menghadapi pandemi, terutama sejak ditemukannya karyawan yang positif COVID-19. Upaya perusahaan dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah juga telah dilakukan.
"Saya kira yang dilakukan oleh perusahaan sebesar Sampoerna untuk menjaga para pegawainya, sudah cukup bagus. Selain secara pribadi, mereka juga aktif berkomunikasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Surabaya," kata Khusnul.
Dikatakan Khusnul, selain melakukan isolasi karyawan dan keluarganya, Sampoerna juga menjamin keberlangsungan hidup mereka. Gajinya tetap disampaikan, tunjangan tetap ditunaikan dan hak-haknya tetap diberikan.
"Selama mereka (para karyawan) yang positif terpapar COVID-19 diisolasi, keluarganya juga dijamin oleh perusahaan itu sendiri. Ini saya kira langkah-langkah yang cukup bagus untuk menjamin hak-hak mereka," ujar Khusnul.
Menurut Khusnul, Sampoerna bukanlah industri kecil di mana karyawannya berasal dari warga Surabaya dan Sidoarjo yang menjadi tulang punggung keluarga dan menggantungkan kehidupannya pada perusahaan tersebut.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto sebelumnya juga meminta agar industri semakin meningkatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja.
Menurut Adik, dengan penguatan protokol kesehatan yang benar, tidak akan ada lagi karyawan pabrik yang terpapar sehingga industri dapat terus berjalan. "Tentunya kami berharap tidak akan ada karyawan lagi yang terpapar COVID-19, sehingga akan menghindarkan pabrik tersebut untuk menutup sementara," katanya.
Sebagian perusahaan yang termasuk industri strategis memang diberikan kelonggaran untuk tetap beroperasi selama pandemi, salah satunya industri rokok. Sebagai salah satu industri yang berorientasi ekspor dan penyumbang devisa negara terbesar, industri rokok diizinkan untuk terus beroperasi. Pada tahun ini, target penerimaan cukai rokok sebanyak Rp165,65 triliun.
Menurut Adik, peran industri rokok dalam perekonomian ini perlu dipikirkan sehingga hal-hal yang mengganggu kinerja industri perlu dihindari. Jika ada karyawan pabrik yang terpapar, yang dirugikan bukan saja kesehatan penderita itu saja, tetapi juga industrinya secara umum.
"Ini yang harus dipikirkan, jika hal serupa kembali terjadi pastinya kinerja industri rokok akan terganggu. Dampaknya, target penerimaan cukai yang telah ditetapkan tidak akan tercapai dan kemungkinan PHK menjadi lebih besar," ujarnya.
Apabila industrinya terganggu, kata dia, hampir semua bagian dari industri itu dapat mengalami dampaknya khususnya dari sisi pekerja dan perekonomian. Itulah sebabnya, pencegahan dan penanganan COVID-19 di sektor ini harus diperkuat. (*)