Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menerima rujukan dua pasien positif COVID-19 dari klaster pabrik rokok HM Sampoerna yang sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya.
Ketua Tim Penanggulangan COVID-19 Dinas Kesehatan Magetan Didik Setyo Margono mengatakan, kedua pasien positif corona klaster Sampoerna yang merupakan pasangan suami istri dari Surabaya itu sengaja dipulangkan karena permintaan dari pihak keluarga. Keduanya warga Kecamatan Poncol, Magetan.
"Keduanya saat ini menjalani isolasi di RSUD dr Sayidiman Magetan," ujar Didik Setyo Margono di Magetan, Sabtu.
Sesuai informasi, kedua pasien positif klaster Sampoerna itu tiba di Magetan pada Sabtu siang dengan diantar petugas berpakaian APD lengkap dan mobil ambulans dari Surabaya. Selajutnya, mereka langsung dibawa petugas ke ruang isolasi rumah sakit.
Selama ini kedua pasien positif dari klaster Sampoerna tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan tidak ada yang merawat, serta hanya menjalani karantina mandiri.
Mereka sempat dirawat di rumah sakit swasta beberapa hari hingga akhirnya minta pulang ke Magetan.
"Karena kedua pasien ini dari Kecamatan Poncol, Magetan, maka kami pulangkan ke Magetan. Saat dievakuasi, mereka dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif COVID-9," kata Didik.
Hasil penelusuran, pasien ke-54 seorang laki-laki berinisial P (49) bekerja di sebuah percetakan, sedangkan istrinya pasien ke-55 seorang perempuan berinisial LM (45) bekerja sebagai buruh linting rokok di pabrik rokok Sampoerna Surabaya.
"Kedua pasien sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya selama beberapa hari. Setelah berkoordinasi dengan pihak Surabaya akhirnya pasien kami pulangkan untuk dirawat di sini," katanya.
Saat dirujuk itu, keduanya juga diketahui membawa anak mereka yang berusia 11 tahun dari Surabaya. Beruntung, hasil swab tes anaknya negatif.
Sesuai rencana, anak tersebut akan diisolasi di Puskesmas Poncol, karena kedatangan satu keluarga tersebut ditolak oleh warga sekitar.
"Karena ditolak, kedua pasien yang positif akhirnya dikarantina di RSUD dr Sayidiman Magetan. Sedangkan anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina di faskes wilayah Poncol," katanya.
Magetan terima rujukan dua pasien COVID-19 klaster pabrik rokok Sampoerna
Sabtu, 16 Mei 2020 21:23 WIB