Sampang (ANTARA) - Seorang warga di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dinyatakan reaktif atau positif berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan tim medis Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19, kata Juru Bicara Satgas Sampang Djuwardi.
"Saat ini, warga yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan rapid test tersebut dilakukan isolasi selama 14 hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang," katanya di Sampang, Rabu.
BLK yang beralamat di Jalan Syamsul Arifin di Kelurahan Polagan ini, memang dijadikan tempat isolasi oleh Satgas Penanggulangan COVID-19 Sampang bagi warga penderita COVID-19.
Menurut Djuwardi, warga yang dicurigai positif COVID-19 itu kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan di Pasar Rongtengah.
Saat ini, sambung dia, Satgas COVID-19 Sampang masih melakukan pelacakan pada warga yang pernah kontak dengan yang bersangkutan dan akan mengirim spesimen swap ke Laboratorium Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
"Sebab, dalam kasus ini, hasil rapid test tidak bisa menjadi patokan. Meski hasil rapid test positif terpapar corona, hasil lab belum tentu," katanya.
Sementara itu, Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Timur masih menetapkan Kabupaten Sampang sebagai zona hijau dalam penyebaran COVID-19, kendatipun sudah ada warga yang ditemukan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat.
Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Sampang Djuwardi, status zona merah ditetapkan apabila sudah ada warga yang positif terpapar berdasarkan hasil uji laboratorium dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.