Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tunjangan kehormatan bagi hafiz dan hafizah atau penghafal Al-Qu'ran sebagai wujud kepedulian di tengah pandemik COVID-19.
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan hafiz/hafizah di Jatim selalu diberikan kemudahan oleh Allah Swt.," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela penyerahan tunjangan kehormatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4) malam.
Tunjangan kehormatan berupa uang dengan nominal Rp250 ribu per orang setiap bulannya yang diberikan selama setahun penuh terhitung mulai Januari hingga Desember 2020.
Gubernur Khofifah berharap para hafiz dan hafizah juga turun tangan membantu menanggulangi COVID-19 dengan medoakan semua ikhtiar yang dilakukan banyak pihak.
"Insyaallah, doanya orang berpuasa dan para hafiz/hafizah semua dikabulkan oleh Allah Swt. Semoga badai ini selesai dan kita diberi keselamatan, kesehatan, dan kesabaran," ucapnya didampingi Kabiro Kesos Jatim Hudiyono.
Sementara itu, perwakilan hafiz Achmad Yuni menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang peduli sekaligus berharap untuk selalu bersinergi.
"Kehormatan bagi kami diundang ke Grahadi. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan bisa bekerja sama untuk bersama-sama menuju Jatim yang lebih baik," tuturnya. (*)
Pemprov Jatim berikan tunjangan kehormatan penghafal Al-Qu'ran
Kamis, 23 April 2020 4:56 WIB