Pamekasan (ANTARA) - Bupati Sampang Slamet Junaidi mewajibkan semua kepala desa di wilayahnya menyediakan masker bagi warganya, sebagai upaya untuk mendukung program penggunaan masker yang dicanangkan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Kades yang tidak mematuhi ini akan kami beri sanksi tegas," kata Bupati Slamet Junaidi di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Rabu.
Junaidi menjelaskan, instruksi bagi para kades agar memfasilitasi penyediaan masker itu, selain untuk mendukung program pencegahan penularan COVID-19, juga dalam rangka menyelamatkan masyarakat Sampang dari virus corona.
Baca juga: Sampang dan Sumenep pertahankan zona hijau COVID-19
Bupati juga meminta, agar para kepala desa menyediakan masker tersebut dengan menggunakan dana desa.
"Sebagian dana desa harus dialokasikan untuk mendukung program pencegahan wabah virus corona ini," katanya.
Baca juga: TKHI Sampang asal Pamekasan terkonfirmasi positif COVID-19
Ia lebih lanjut menjelaskan, jika masker standar tidak ada, bupati menyarankan, agar memanfaatkan kelompok industri rumah tangga yang ada di desa itu untuk membuat masker.
"Jika dalam satu desa misalnya tidak ada, maka harus berkoordinasi dengan desa terdekat untuk penyediaan masker," katanya.
Baca juga: Seorang staf positif corona, 30 pegawai puskesmas Sampang diisolasi
Jika tidak ada, maka kepala desa harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, dan pihak kecamatan nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kabupaten.
Dengan cara seperti itu, bupati yakin, kebutuhan masker bisa terpenuhi, selain bisa memberdayakan para perajin lokal yang ada di Sampang.
Bupati juga menjelaskan, dirinya telah meminta tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sampang untuk melakukan pendampingan dan memberikan arahan kepada para perajin masker, agar tetap memenuhi standar kesehatan.
Bupati Sampang wajibkan kepala desa sediakan masker bagi warganya
Rabu, 15 April 2020 17:36 WIB
Jika dalam satu desa misalnya tidak ada, maka harus berkoordinasi dengan desa terdekat untuk penyediaan masker