Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan safe house atau tempat karantina di setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Bupati Malang M Sanusi, Selasa, mengatakan safe house tersebut akan dipergunakan ketika ada warga pendatang yang tiba dari wilayah yang masuk dalam kategori zona merah, atau memiliki kasus COVID-19 yang sangat tinggi.
"Desa akan menyiapkan safe house. Ketika ada indikasi ada orang yang harus dikarantina, maka orang tersebut akan dikarantina di desa tersebut," kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sanusi menjelaskan warga yang baru saja melakukan perjalanan dari wilayah zona merah akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Karantina itu, hanya ditujukan bagi orang yang berada dalam kondisi sehat.
Namun, jika setelah dilakukan pemeriksaan dan orang tersebut dinyatakan positif terjangkit COVID-19, maka yang bersangkutan harus dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Jika hasil rapid test menyatakan positif, maka orang tersebut akan dibawa ke rumah sakit," ujar Sanusi.
Sanusi menambahkan, penerapan karantina selama 14 hari tersebut akan berlaku kepada seluruh warga yang baru saja melakukan perjalanan dari zona merah. Terkait pembiayaan karantina, sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Pada safe house tersebut, akan disiapkan lima personel yang bertugas dengan melibatkan Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri. Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk tidak menghentikan kedatangan warga, sesuai dengan anjuran Kapolri.
"Itu sesuai dengan anjuran Kapolri, bahwa kota atau kabupaten tidak boleh menghentikan perpindahan orang dari luar daerah," ujar Sanusi.
Di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 11 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak empat orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.
Saat ini, ada empat orang pasien yang melakukan karantina secara mandiri, satu orang dirawat di rumah sakit rujukan, dan satu lainnya berada di safe house milik Pemerintah Kabupaten Malang. Semuanya menunjukkan kondisi membaik.
Selain itu, tercatat 3.449 Orang Dengan Risiko (ODR), 140 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 47 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Setiap desa di Malang siapkan tempat karantina
Selasa, 14 April 2020 17:27 WIB