Jember (ANTARA) - Corona virus disease 2019 (COVID-19) telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia menimbulkan keresahan berbagai kalangan dan hampir seluruh instansi/ lembaga publik termasuk BPJS Kesehatan menerapkan langkah-langkah protokol pencegahan COVID-19.
Pembatasan layanan akses peserta JKN pun ikut berimbas, namun tidak membuat peserta BPJS Kesehatan Jember, Maya Kristian Ningrum, khawatir, karena meskipun ada pembatasan pelayanan bagi peserta JKN-KIS, wanita berusia 25 tahun itu telah memanfaatkan fasilitas yang ada dalam aplikasi Mobile JKN.
"Waktu datang, dari depan halaman kantor sudah banyak yang antre dan antrean pun diberi jarak satu dengan yang lain," kata Maya.
Ia berencana mau pindah faskes tingkat pertama, namun petugas keamanan kantor memberitahunya bahwa hal itu bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan dipandu sampai berhasil mengubah faskes.
"Setelah mendapatkan edukasi dan mempelajari fitur-fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN, aplikasi unggulan milik BPJS Kesehatan ini sangat membantu peserta JKN-KIS untuk memperoleh akses pelayanan yang hampir sama dengan pelayanan di kantor cabang," kata karyawan di salah satu perusahaan di Jember itu.
Menurutnya, aplikasi itu sangat membantu karena banyak fitur di dalamnya mulai dari pendaftaran peserta mandiri baru, ubah data kepesertaan, hingga cek tagihan.
Di tambah lagi ada fitur antrean daring yang digunakan peserta untuk mendaftar di faskes tingkat pertama jika akan berobat.
"Selain memakai Mobile JKN , pelayanan dan informasi lain bisa juga melalui Care Center 1500 400," katanya.
Menurutnya, aplikasi itu bisa mengakomodasi peserta JKN dan masyarakat umum untuk mendapatkan akses pelayanan di tengah pemberlakuan physical distancing untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.
"Ada baiknya bagi peserta yang ingin ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftar atau mengubah data peserta seperti saya, bisa menggunakan aplikasi itu," katanya.
Layanan itu bisa diakses dengan mudah dari rumah dan hanya perlu registrasi saja, serta sangat mudah mengoperasikannya.
"Penerapan physical distancing memang harus disiplin, kalau tidak terpaksa ya mending akses dari rumah saja. Selain menjaga diri kita sendiri, kita juga menjaga orang-orang di sekeliling kita," ujarnya.
Ada pembatasan layanan terdampak COVID-19, ini yang dilakukan Maya
Senin, 30 Maret 2020 16:35 WIB