Kediri (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, merawat seorang warga setempat kategori orang dalam pemantauan (ODP) yang mengalami batuk setelah pulang dari Semarang, Jawa Tengah.
"ODP ini hasil laporan warga di Call Center COVID-19, setelah kami periksa hasilnya negatif, jadi hanya batuk biasa," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri Fauzan Adima di Kediri, Kamis.
Fauzan juga meminta agar warga tidak percaya informasi yang simpang siur.
"Warga jangan percaya jika ada info yang simpang siur, saya pastikan pasien yang kami rawat tidak terjangkit COVID-19," ujar Fauzan.
Sementara itu, di RSUD Pare, Kabupaten Kediri sebelumnya juga pernah merawat seorang pasien. Ia mengalami sakit setelah pulang dari Jakarta. Ia juga sempat mengikuti kegiatan pengajian di sebuah pondok di Kota Kediri, hingga sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di sini.
Namun, karena yang bersangkutan mengalami batuk, ia akhirnya dirujuk ke RSUD Pare, Kabupaten Kediri, untuk mendapatkan perawatan. Ia mengalami pneumonia, sehingga dirawat di ruang khusus, guna memastikan apakah terinfeksi virus corona atau tidak.
"Sudah diperiksa, dan ternyata yang bersangkutan negatif corona," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi.
Di Kabupaten Kediri, pemerintah daerah juga sudah membuat sejumlah kebijakan, termasuk yang berpotensi mengumpulkan banyak orang misalnya car free day (CFD), pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata dan upacara atau apel bersama.
Pemkab juga menyatakan siaga darurat bencana COVID-19 serta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat antara lain mengonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga," kata Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar, pemkab juga telah membuat kebijakan khusus dimana pendidikan TK, SD, hingga SMP diliburkan mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Para murid dianjurkan untuk belajar di rumah selama libur kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Selain itu, pemkab juga mengimbau kepada lembaga pendidikan nonformal juga untuk diliburkan. Dengan berbagai macam kebijakan tersebut, diharapkan bisa mengantisipasi dari penularan virus corona yang jumlahnya di Indonesia semakin banyak. (*)