Magetan (ANTARA) - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangani kasus pembobolan yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pangestu yang merugikan lembaga tersebut hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi, Senin, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Sabtu (11/1) malam. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh pimpinan KSP Paidi pada hari Minggu (12/1) sore, kemudian baru dilaporkan ke polsek setempat pada hari Senin (13/1).
"Pelaku masuk ke dalam bangunan koperasi dengan cara menjebol plafon. Diduga pelaku lebih dari satu orang," ujar AKP Iin Pelangi di Magetan.
Dalam aksinya tersebut, pelaku mengambil uang tunai koperasi sebanyak Rp6 juta yang ada di dalam laci dan sebuah telepon seluler.
Selain itu, guna menghilangkan jejak, pelaku juga membawa kabur kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di koperasi yang berada di Jalan Kalpataru Magetan itu beserta kartu memorinya.
Hingga saat ini, polisi setempat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mengungkap pelakunya, Polsek Magetan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
AKP Iin menambahkan bahwa kasus pembobolan lembaga keuangan di wilayah kerjanya sudah beberapa kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, di akhir November 2019, kasus yang sama terjadi di sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) di Magetan. Pelaku juga membawa kabur sejumlah uang dan kamera pengintainya untuk menghilangkan jejak.
Polres Magetan tangani kasus pembobolan koperasi simpan pinjam
Senin, 13 Januari 2020 21:43 WIB