Magetan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan mencegah pelanggaran melalui Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari mulai 14-27 Juli.
"Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan agar masyarakat tertib berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Emas," ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di jalan raya depan Mapolres Magetan, Senin.
Pihaknya berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan maksimal agar operasi tersebut berjalan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Yaitu segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Seperti menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Kemudian, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara melawan arus atau menerobos lampu merah.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Ade Andini menyampaikan bahwa fokus utama operasi adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas. Harapannya bukan hanya memberikan efek jera, tapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata AKP Ade.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2025 sangat bergantung pada kerja sama semua pihak. Dukungan dari TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan berbagai elemen lain termasuk masyarakat dinilai sangat penting untuk menyukseskan operasi tahunan tersebut.
Polres Magetan berharap Operasi Patuh Semeru 2025 tak hanya menekan kasus pelanggaran lalu lintas, namun juga mampu menciptakan perubahan perilaku masyarakat di jalan raya.
"Budaya tertib lalu lintas, harus ditanamkan ke masyarakat. Bukan karena takut ditilang, melainkan karena kesadaran akan keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan," kataya.
Kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 diwarnai dengan aksi simpatik Kapolres Magetan bersama Forkopimda setempat dan jajaran memberikan bunga, coklat, dan brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengendara kendaraan di jalan depan Mako Polres Magetan.
