Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur meresmikan digitalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Joyoboyo KPU Kabupaten Kediri sebagai bagian sosialisasi terhadap program KPU, terutama dengan memanfaatkan teknologi daring.
"Program ini sebenarnya sudah sejak 2016 dari KPU RI. Ini pertama kali dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Kediri berinovasi untuk format RPP yang ada menjadi digital," kata anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro di Kediri, Jumat.
Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa format RPP yang diubah menjadi digital tersebut tentunya menjawab tantangan berbagai pihak. Misalnya, ada keinginan bahwa pemilu ke depan menggunakan e-voting. Hal itu dijawab dengan simulasi e-voting.
Selain itu, adanya pragmatisme politik membuat calon pemilih tidak mau datang dan tidak mau menggunakan hak suaranya, kemudian dijawab bahwa tidak hanya sosialisasi, tetapi juga melakukan pendidikan pemilih.
Ketika sosialisasi dan pendidikan pemilih, menurut dia, lebih pada mengubah sikap, perilaku, dan pemikiran dari masyarakat sehingga yang sebelumnya antipati, tidak tertarik pada pemilu, awalnya menolak ternyata mau datang gunakan hak suaranya, tidak pragmatis tetapi rasional dan logis.
Program tersebut merupakan simulasi dan media pembelajaran bagi semua pihak. Masyarakat bisa belajar banyak tentang pemilihan umum.
Terkait dengan kepastian e-voting, dia mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan dari KPU RI.
Gogot memperkirakan hingga 5 tahun ke depan belum menggunakan sistem tersebut dan masih memanfaatkan untuk proses rekapitulasi.
Hal itu, kata dia, menjadi tantangan bagi pihaknya agar masyarakat punya kepercayaan yang tinggi terhadap pelaksanaan e-voting. Pasalnya, e-voting tidak sekadar memencet tombol kemudian pilihan terinput di sistem, tetapi juga ada hard copy-nya.
"Ada yang dimasukkan ke kotak suara," kata Gogot.
Menurut dia, hal itu penting sebab ketika ada hard copy bisa menjadi alat bukti ketika terjadi kecurigaan atau ada penilaian yang tidak sesuai dengan hasil e-voting dengan pencoblosan.
Pada saat ini, KPU sudah memanfaatkan e-rekap tersebut melalui situng. Hal itu diambil dari rekap manual yang diunggah dan sifatnya belum resmi. Hasil rekap itu dalam Pemilu 2019 hanya sebagai data pembanding dan acuan formal tetap dari rekap secara manual yang telah melalui tahapan rekapitulasi, mulai tingkat desa, kecamatan, hingga pusat.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan bahwa sebenarnya peresmian RPP ini pada tahun 2017. Namun, pada tahun ini dibuat format digital.
"Harapannya dengan ruang itu mampu memberikan informasi kepada masyarakat dengan tidak terbatas," kata Ninik.
Sementara itu, sejumlah pelajar yang hadir saat peresmian digitalisasi RPP tersebut mengaku program digital sangat cocok terlebih lagi untuk milenial.
"Untuk anak muda zaman sekarang, yang pastinya digital sangat penting. Anak muda tidak mau datang seperti ke ruangan di area kantor dan pastinya butuh inovasi baru seperti daring. Ini sangat lengkap untuk pemilih pemula," kata Irgi Rayvinza Miftakhul Hakim, pelajar asal Kabupaten Kediri.
Terlebih lagi, kata Irgi, tersedia ruangan bisa menambah infromasi untuk remaja tentang pemilihan umum di Indonesia serta tata cara pemilihan yang benar.
Lokasi RPP digital itu di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Di tempat itu terdapat beragam buku tentang sejarah dan kaleidoskop KPU, dokumentasi, home theater dan beragam barang lainnya sehingga masyarakat bisa mengetahui tentang pemilu.
KPU Jatim resmikan digitalisasi rumah pintar pemilu di Kediri
Jumat, 6 Desember 2019 21:30 WIB